Pemprov DKI Jakarta Rumuskan Program Indikatif RPJMD
access_time Rabu, 22 Februari 2017 19:32 WIB
videocamKameramen : Izzudin
video_callEditor : Agus Hermawan
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah memberikan arahan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam perumusan program Indikatif untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018 Provinsi DKI di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Penyusunan RKPD tahun 2018 ini merupakan amanah dari pasal 11 ayat 2 Peraturan Daerah No 2 tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013-2017. Selain itu perumusan program indikatif RKPD 2018 ini berpedoman kepada sasaran pokok arah kebijakan RPJMD sedangkan RPJPD berpedoman pada RPJMN 2015-2019.